Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Wajibkan Seluruh Pendatang dari Luar Negeri untuk Serahkan Hasil PCR Negatif COVID-19

Write: 2021-02-10 16:51:27Update: 2021-02-10 17:23:12

Korsel Wajibkan Seluruh Pendatang dari Luar Negeri untuk Serahkan Hasil PCR Negatif COVID-19

Photo : YONHAP News

Korea Selatan akan mewajibkan hasil tes PCR negatif COVID-19 untuk semua pendatang yang masuk ke Korea Selatan, termasuk warga negara Korea Selatan mulai tanggal 24 Februari untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19. 

Otoritas kesehatan Korea Selatan pada hari Rabu (10/02/21) mengumumkan langkah-langkah untuk meningkatkan pengendalian terhadap pendatang di Korea Selatan untuk menahan penyebaran varian baru COVID-19 yang tengah merebak di seluruh dunia. 

Hasil tes PCR negatif tersebut sebelumnya hanya diwajibkan untuk warga negara asing yang tiba di Korea Selatan. 

Selain itu, semua pendatang yang masuk akan diuji kembali sebanyak dua kali, yang pertama dalam waktu satu hari setelah kedatangan dan yang kedua pada akhir masa karantina mandiri. 

Kota, kabupaten, dan distrik juga harus menunjuk seorang pejabat untuk memantau pendatang dari luar negeri dan mengamati karantina mandiri mereka secara ketat.  

Otoritas kesehatan juga akan meningkatkan jumlah lembaga yang melakukan analisis genetik untuk menentukan varian baru dari yang sebelumnya dua menjadi delapan pada bulan Maret yang akan datang. 

Pihaknya juga akan menyederhanakan prosedur untuk mempercepat proses dari yang saat ini membutuhkan lima hingga tujuh hari menjadi tiga hingga empat hari.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >