Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mantan Ketua Dirjen Penjaga Pantai Korsel Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Feri Sewol

Write: 2021-02-16 11:07:21Update: 2021-02-16 14:57:49

Mantan Ketua Dirjen Penjaga Pantai Korsel Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Feri Sewol

Photo : YONHAP News

Mantan Ketua Direktorat Jenderal Penjaga Pantai Korea Selatan, Kim Suk-kyoon yang didakwa karena kelalaiannya dalam menyelamatkan penumpang kapal feri Sewol tahun 2014 lalu yang menewaskan tiga ratus orang dan mencederakan seratus orang dinyatakan tidak bersalah dalam peradilan pertama. 

Pengadilan Negeri Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis tidak bersalah atas sepuluh orang pemimpin penjaga pantai pada hari Senin (15/02/21) kemarin. 

Kemampuan penyelamatan dan pimpinan penjaga pantai pada saat itu sangat terbatas dan meskipun pada akhirnya menimbulkan kesengsaraan yang tidak dapat dilupakan oleh masyarakat, namun mereka tersebut juga tidak dapat memprediksi bencana yang mengerikan tersebut. 

Penjaga pantai sulit untuk memperkirakan bahwa para penumpang tidak dapat mendengar pengumuman untuk keluar dari kapal dan masih berada di dalam kapal karena para kapten dan awak kapal turun lebih dahulu dari kapal. 

Meskipun Kim mencoba untuk melakukan kontak dengan kapten kapal feri Sewol dan memerintahkan perintah untuk meninggalkan kapal, kemungkinan besar kapten dan awak feri Sewol akan mengabaikan perintah tersebut atau berbohong.

Hakim juga menjelaskan bahwa penjaga pantai sulit untuk memprediksi bahwa kapal tersebut akan tenggelam dengan cepat dalam waktu 10 menit.

Penjaga pantai yang tidak mempunyai sistem tanggap darurat kecelakaan dinilai layak untuk mendapat kritik, namun pihaknya tidak dapat melemparkan tanggung jawab kriminal kepada mantan pemimpin penjaga pantai tersebut. 

Namun, hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dengan 3 tahun masa percobaan kepada mantan Ketua Penjaga Pantai Mokpo, Kim Moon-hong yang memerintahkan pembuatan dokumen palsu yang menyatakan bahwa ia memberikan perintah untuk meninggalkan kapal. 

Tim khusus investigasi kasus feri Sewol menyatakan bahwa mereka sulit untuk memahami hasil peradilan pertama dan akan mengajukan banding.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >