Obat COVID-19, Regkirona yang menerima perizinan dari pemerintah Korea Selatan untuk pertama kalinya di antara obat COVID-19 yang tengah dikembangkan oleh perusahaan farmasi lokal akan didistribusikan ke lembaga medis mulai hari Rabu (17/02/21) ini.
Otoritas pencegahan penyakit Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya secara langsung membeli Regkirona untuk sementara waktu dan mendistribusikannya mulai hari Rabu ini.
Regkirona dapat diberikan kepada pasien berusia 60 tahun ke atas, pasien dengan penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan kronis, diabetes, dan tekanan darah tinggi, serta pasien pneumonia yang tidak membutuhkan ventilator dalam kurun waktu 7 hari sejak munculnya gejala.
Obat COVID-19 itu diberikan kepada pasien secara cuma-cuma.