Pemerintah Korea Selatan akan menyesuaikan peraturan jaga jarak sosial dengan menyederhanakan sistem lima tingkat dan meminimalkan larangan operasi pada fasilitas multiguna.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan mengatakan pada hari Kamis (18/02/21) bahwa sistem jaga jarak sosial akan disederhanakan untuk memberikan pedoman yang jelas bagi masyarakat dan standar yang diterapkan di setiap tingkat akan dipermudah untuk mencerminkan kapasitas medis negara yang telah diperkuat.
Larangan pengoperasian fasilitas serba guna akan diminimalkan karena aturan jaga jarak sosial yang berkepanjangan telah merugikan para pemilik usaha kecil. Namun, jumlah orang yang masuk juga akan dibatasi untuk mengontrol kepadatan.
Sebuah sistem dengan hukuman yang diperkuat akan diperkenalkan untuk bisnis yang melanggar aturan protokol pencegahan penyakit, sementara pelanggar akan menghadapi lebih banyak tuntutan ganti rugi.
Pertemuan dan acara pribadi akan tetap sebagian diatur oleh pemerintah sesuai dengan tingkat jaga jarak sosial.
Pemerintah diharapkan mengumumkan draf revisi pada minggu depan untuk mengumpulkan pendapat dari berbagai sektor.