Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan pendapatnya tentang masalah wanita perbudakan syahwat di masa perang Jepang melalui wawancara dengan kantor berita Korea Selatan, Yonhap News pada hari Kamis (18/02/21).
Sebagaimana telah beberapa kali dikatakan oleh pemerintah AS, perdagangan wanita yang dilakukan prajurit Jepang untuk tujuan seksual pada Perang Dunia II adalah isu pelanggaran hak asasi manusia.
Mengenai klaim profesor sekolah hukum Universitas Harvard, John Mark Ramseyer yang mengidentifikasi korban wanita perbudakan syahwat adalah "wanita penghibur secara sukarela", kementerian menyebut bahwa AS sudah sejak lama merekomendasikan Korea Selatan dan Jepang untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan cara rekonsiliasi dan penyembuhan.
Sebutan itu mengulang pendapat AS selama ini tentang masalah korban wanita perbudakan syahwat, tetapi dapat ditafsirkan bahwa AS kembali menekankan pertanggungjawaban Jepang dalam isu tersebut.
Kementerian Luar Negeri AS juga menambahkan pihaknya mementingkan hubungan trilateral dengan Korea Selatan dan Jepang yang erat dan produktif dan juga memerhatikan perkembangan hubungan Korea Selatan dan Jepang.