Polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat perusahaan pembangunan perumahan negara di tengah adanya tuduhun spekulasi tanah yang melibatkan lebih dari selusin karyawannya.
Badan Kepolisian Provisi Gyeonggi Nambu pada hari Selasa (03/09/21) mengirimkan penyidik ke kantor pusar Perusahaan Tanah dan Perubahan Korea (LH) di Jinju, Provinsi Gyeongyang Selatan untuk mendapatkan bukti terkait.
Pencarian serupa telah dilakukan di kantor perusahaan tersebut di Gwacheon, Provinsi Gyeonggi,dan Incheon, serta di rumah 13 karyawan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap para karyawan tersebut dengan tuduhan melanggar undang-undang anti korupsi dan telah memberikan larangan perjalanan.
Dua mantan karyawan lainnya juga tengah diselidiki polisi.
Pada minggu lalu, dua kelompok sipil mengajukan tuduhan bahwa karyawan dan mantan karyawan LH menggunakan informasi rahasia untuk membeli tanah secara ilegal di dua kota di Provinsi Gyeonggi sebelum pemerintah mengumumkan proyek pembangunan besar-besaran di area tersebut.