Beberapa negara Eropa dilaporkan telah menyetop sementara penggunaan vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca, usai ditemukan sejumlah kasus penyumbatan pembuluh darah beserta kematian di antara penerima vaksin.
Merujuk pada kantor berita AFP, Reuters dan media internasional lainnya di hari Kamis (11/03/21), otoritas kesehatan di Denmark, Norwegia, Italia dan Islandia secara resmi telah menghentikan sementara penggunaan vaksin yang dikembangkan oleh AstraZeneca dan Universitas Oxford ini.
Otoritas-otoritas ini dilaporkan mengambil tindakan terkait sebagai langkah "pencegahan" usai mendapat laporan kematian yang dialami oleh para penerima vaksin.
Vaksin AstraZeneca sendiri sejauh ini telah terdistribusi ke 17 negara anggota Uni Eropa, dimana 8 negara diantaranya telah menghentikan sementara penggunaan vaksin tersebut.
Meski demikian, Badan Kesehatan Eropa telah menekankan dalam pernyaataannya pada Kamis (11/03/21) bahwa manfaat vaksin ini lebih besar dibandingkan resikonya, dan oleh karena itu vaksin ini tetap diizinkan untuk digunakan.