Tindakan darurat pengurangan debu halus telah diberlakukan pada hari Senin (15/03/21) di wilayah metropolitan Seoul dan sekitarnya serta Provinsi Chungcheong Selatan.
Kementerian Lingkungan Korsel mengatakan pihaknya mengambil langkah tersebut karena debu halus di daerah itu naik ke tingkat yang mengkhawatirkan selama dua hari berturut-turut. Kementerian juga memberlakukan serangkaian langkah pengurangan awal pada hari Minggu karena diperkirakan kadar debu halus yang tinggi belum akan turun dalam waktu dekat ini.
Di bawah kebijakan ini, kendaraan emisi kelas lima, yang merupakan paling berpolusi menurut sistem pemeringkatan pemerintah Korea Selatan, akan dilarang beroperasi di daerah yang terkena dampak.
Sebelas dari 34 pembangkit listrik tenaga batubara di Incheon dan Provinsi Chungcheong Selatan akan dihentikan, sementara batas atas produksi pada 23 pembangkit lainnya akan dipertahankan pada 80 persen.
Unit bisnis dan fasilitas lain yang menghasilkan polutan udara juga harus menyesuaikan kebijakan ini, sementara lokasi konstruksi diharuskan untuk mengurangi atau menyesuaikan operasi mereka dan mengambil langkah-langkah untuk menurunkan emisi debu.