Sepuluh tahun berlalu usai tragedi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima, kini hasil laut di sekitar PLTN mengandung unsur zat radioaktif sebelas kali lebih tinggi dibanding wilayah lainnya.
Pada hasil tangkapan di lepas laut Fukushima, ditemukan unsur sesium, salah satu zat radioaktif, dengan kadar lima kali lebih tinggi di atas batas ambang yang diizinkan.
Meski demikian, pemerintah Jepang menegaskan bahwa produk makanan dan minuman dari Jepang tidak bermasalah.
Namun, berdasarkan data yang diumumkan pemerintah Jepang, sejumlah kelompok lingkungan sipil lanjut menganalisis level pencemaran pada produk pertanian, peternakan, dan kelautan dari Jepang.
Menurut analisis ini, ditemukan unsur sesium sebesar 9,2 persen pada hasil tangkapan laut di delapan prefektur sekitar Fukushima, dan nilai kadar ini lebih tinggi 11 kali lipat dibandingkan daerah lain.
Sedangkan pada hasil pertanian di Fukushima, temuan sesium mencapai 18 persen, lebih tinggi 1,5 kali lipat dibandingkan daerah lain.
Adapun sejak September 2013, Pemerintah Korea Selatan telah melarang mengimpor hasil tangkapan laut dari delapan prefektur dekat Fukushima.
Selain itu, jika ditemukan sedikit saja unsur sesium pada hasil impor pertanian, peternakan, dan kelautan dari Jepang, maka Pemerintah Korea Selatan akan mengembalikan seluruh produk tersebut.