Komite sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan menggelar rapat pada hari Jumat (26/03) untuk mendiskusikan peluncuran proyektil yang diduga misil balistik oleh Korea Utara.
Reuters melaporkan bahwa misi Amerika Serikat untuk PBB mengungkapkan komite sanksi telah memutuskan akan menggelar rapat atas permintaan Amerika Serikat.
Rencana rapat tersebut datang setelah Korea Utara meluncurkan proyektil yang tampaknya merupakan dua misil balistik jarak pendek dari Hamju, Provinsi Hamgyong Selatan, ke Laut Timur pada hari Kamis (25/03) pagi.
Di dalam resolusi DK PBB, Pyongyang dilarang melakukan jenis uji coba misil balistik apapun.
Reuters juga melaporkan bahwa dibandingkan sebelumnya, Amerika Serikat mengambil langkah lebih waspada dengan meminta diadakannya rapat komite sanksi, yang terdiri dari diplomat-diplomat tingkat rendah dari 15 negara anggota DK PBB.