Tanggal 31 Maret menandai peringatan pembukaan tempat pameran revolusi industri di Pulau Hashima, Jepang. Setelah tempat tersebut terdaftar sebagai situs warisan dunia UNESCO, Pemerintah Tokyo mempromosikan sebuah tempat pameran di situs tersebut dan menyebut bahwa tidak ada diskriminasi terhadap korban kerja paksa warga Korea di masa penjajahan Jepang.
Namun KBS baru-baru ini mengamankan dokumen yang menunjukkan bahwa Jepang tidak membayar gaji yang layak kepada para korban kerja paksa Korea semasa perang.
Dokumen tersebut mencatat rincian nama, usia, jenis kelamin, dan kampung halaman dari para korban kerja paksa, bersama rincian gaji yang belum dibayarkan.
Berdasarkan dokumen tersebut, jumlah biaya gaji yang tertunggak atas 1.299 orang warga Korea, adalah sebesar 224.862 yen Jepang, atau dengan nilai saat ini, setara dengan miliaran won Korea.
Namun pada kenyataannya, tempat pameran tersebut hanya menampilkan hal yang membantah diskiriminasi terhadap warga Korea.
Pemerintah Jepang mengklaim bahwa hak untuk menerima gaji yang belum dibayarkan tersebut telah dihapus dengan adanya kesepakatan antara Korea Selatan dan Jepang pada tahun 1965.