Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

COVID-19, Pekerja Asing di Korsel dapat Perpanjang Periode Visa Kerja

Write: 2021-04-13 11:15:04Update: 2021-04-13 14:57:06

COVID-19, Pekerja Asing di Korsel dapat Perpanjang Periode Visa Kerja

Photo : YONHAP News

Korea Selatan memutuskan memperbolehkan pekerja asing untuk memperpanjang masa tinggal dan periode kerja hingga satu tahun. 

Kementerian Kehakiman Korea Selatan dan Kementerian Pekerjaan dan Ketenagakerjaan Korea Selatan mengatakan pada hari Selasa (13/04) bahwa pemerintah membuat keputusan itu dengan mempertimbangkan kesulitan yang dihadapi para pekerja migran untuk masuk dan keluar dari Korea di tengah pandemi COVID-19.

Pemeritah juga memperhitungkan usaha-usaha kecil dan industri pertanian dan perikanan yang menghadapi kelangkaan tenaga kerja di tengah krisis kesehatan global berkepanjangan.

Warga asing di Korea yang dapat menerima kebijakan ini adalah pekerja dengan visa H-2 dan E-9 yang visanya akan habis pada tahun ini.

Pemerintah Korea Selatan berharap langkah ini akan bermanfaat bagi sekitar 110.000 orang pekerja migran.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >