Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

E-commerce Korsel Coupang Masuk dalam Daftar Perusahaan Beraset 5 Triliun Won ke Atas

Write: 2021-04-29 16:22:48Update: 2021-04-29 16:36:51

E-commerce Korsel Coupang Masuk dalam Daftar Perusahaan Beraset 5 Triliun Won ke Atas

Photo : YONHAP News

Badan pengawas perusahaan Korea Selatan memasukkan perusahaan raksasa e-commerce Coupang ke dalam daftar grup bisnis besar dengan aset lima triliun won atau lebih yang menghadapi peraturan pengarsipan yang lebih ketat. 

Komisi Perdagangan Adil (FTC) pada hari Kamis (29/04) mengumumkan daftar terbaru yang berlaku mulai hari Sabtu (01/05) tersebut. Daftar itu memuat 71 grup perusahaan, termasuk 7 grup perusahaan yang baru dimasukkan dalam daftar, akan diwajibkan melaporkan informasi bisnis mereka kepada publik.

Namun demikian, FTC memasukkan Coupang Corporation dalam daftar, dan bukan pendiri dan CEO perusahaan yang berkewarganegaraan Amerika Serikat, Kim Beom-seok, sebagai pemimpin perusahaan. Hal ini dikatakan disebabkan kurangnya kasus serupa sebelunya dan kesulitan pemberian sanksi kriminal atas warga asing.

Keputusan itu diperkirakan mendatangkan kritik, sebagaimana CEO Coupang, walaupun menjalankan hampir seluruh usahanya di Korea Selatan, akan dapat menghindari peraturan-peraturan yang yang mewajibkan pelaporan transaksi-transaksi anggota keluarga.

Badan pengawas tersebut juga menempatkan 40 konglomerat dengan aset 10 triliun won ke atas dalam daftar perusahaan-perusahaan di bawah pengawasan yang dilarang membuat investasi ekuitas diantara perusahaan afiliasinya atau menawarkan jaminan pinjaman antar perusahaan afiliasi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >