Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) Korea Utara, Tomas Ojea Quintana, mengatakan dia menyadari kebutuhan yang ada belakangan ini untuk membatasi distribusi selebaran propaganda anti-Korea Utara, sejalan dengan tujuan yang sah.
Radio Free Asia mengatakan pada hari Rabu (12/05) bahwa Quintana membuat pernyataan tersebut dengan mengutip masalah penyebaran selebaran yang sangat rumit tersebut.
Pernyataan Quintana itu dianggap tidak lazim, mengingat dia secara konsisten mengkritik undang-undang Korea Selatan yang melarang pengiriman selebaran anti-Pyongyang ke Korea Utara.
Pada bulan Desember lalu, saat undang-undang tersebut disahkan di Majelis Nasional Korea Selatan, Quintana merekomendasikan agar institusi-institusi demokrasi yang relevan mempertimbangkan revisi UU tersebut sebelum diberlakukan.
Bulan April lalu, dalam sebuah surat yang dikirim ke pemerintah Seoul, Quintana dan para pelapor khusus PBB lainnya menyampaikan keprihatinan bahwa pemberlakukan undang-undang tersebut dapat menyebabkan hukuman yang berlebihan terhadap beberapa bentuk ekspresi politik dan kegiatan yang sah di dalam masyarakat Korea Selatan.
Namun, surat saat itu juga menyatakan perlunya untuk mengingat bahwa Seoul secara konsisten menjelaskan tujuan revisi UU tersebut yang ditujukan untuk meredakan ketegangan di sepanjang perbatasan antar-Korea dan melindungi penduduk di daerah itu.
Pernyataan Quintana yang dikeluarkan pada hari Rabu (12/05) tersebut tampaknya juga mempertimbangkan hal serupa.