Sejak hari Senin (17/05), mereka yang mengalami reaksi serius setelah menerima vaksin COVID-19 di Korea Selatan akan berhak menerima tunjangan bantuan dari pemerintah untuk biaya pengobatan, bahkan jika keterkaitan antara vaksin dan reaksi yang timbul tidak sepenuhnya terkonfirmasi.
Sebelumnya, mereka yang dirawat di unit perawatan intensif atau mengalami penyakit serius setelah menerima vaksin COVID-19 tidak menerima bantuan dana dari pemerintah, kecuali keterkaitan vaksin dan reaksi serius tersebut dikonfirmasi oleh pihak otoritas kesehatan.
Satuan tugas vaksinasi Korea Selatan pada hari Sabtu (15/05) mengatakan bahwa mereka akan dapat menerima hingga 10 juta won dana bantuan pemerintah untuk biaya medis sejak hari Senin (17/05).
Langkah ini juga diberlakukan secara retrospektif bagi mereka yang telah mendapatkan suntikan vaksin sebelum hari Senin (17/05).
Namun demikian, bantuan dana tidak dapat disediakan bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan.