Kementerian Pendidikan Korea Selatan mengumumkan 'Pengelolaan Sistematis dan Strategi Dukungan Inovatif Perguruan Tinggi' yang berisi rencana restrukturisasi perguruan tinggi seiring penurunan jumlah pelajar.
Menurutnya, pihak kementerian akan memeriksa kondisi keuangan perguruan-perguruan tinggi mulai tahun depan untuk mengelola perguruan-perguruan tinggi yang menghadapi kondisi keuangan yang serius.
Kementerian tersebut akan menggolongkan perguruan-perguruan tinggi ke dalam tiga kategori, yakni kategori perguruan tinggi yang menerima rekomendasi untuk perbaikan, kategori perguruan tinggi yang meminta perbaikan, dan kategori perguruan tinggi yang diperintahkan untuk melakukan perbaikan.
Untuk perguruan tinggi yang masuk dalam kategori ketiga dan dianggap sulit untuk dikelola dengan stabil, maka kementerian akan memerintahkan dan membantu proses penutupannya.
Selain itu, kementerian akan memilih perguruan tinggi mandiri yang inovatif dari antara perguruan-perguruan tinggi yang mendapat bantuan keuangan agar dapat secara mandiri mengurangi kuota penerimaan mahasiswa dan membuat pembaruan peraturan.
Dalam langkah yang sama, kementerian akan merekomendasikan 30-50 persen perguruan tinggi di setiap wilayah untuk mengurangi kuota penerimaan mahasiswa sesuai dengan kondisi terkait di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan telah memilih 284 perguruan tinggi yang akan mendapat bantuan keuangan dan18 perguruan tinggi yang tidak akan menerima bantuan keuangan dari pemerintah pada tahun depan.