Sebuah kapal Korea Utara, yang diduga berada dalam daftar hitam Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dilaporkan tenggelam di perairan Jepang.
Menurut seorang pejabat otoritas maritim Jepang pada hari Minggu (23/05), kapal kargo Chongbong seberat 5.500 ton tersebut tenggelam di perairan sekitar Perfektur Shimane di sebelah barat Jepang pada sekitar pukul 14.32 hari Sabtu (22/05) waktu setempat.
Dilaporkan bahwa kapal tersebut mengirimkan sinyal marabahaya pada hari Jumat (21/05) malam, meminta bantuan penyelamatan dari otoritas Jepang.
Pejabat Jepang mengatakan bahwa keseluruhan dari 21 awak kapal diselamatkan oleh kapal tanker Korea Utara yang melewati lokasi kejadian.
Kapal bernama Chongbong tersebut masuk dalam daftar sanksi DK PBB yang diumumkan pada bulan Maret 2016. Namun belum dipastikan apakah kapal yang tenggelam tersebut adalah kapal yang sama, dan hal ini sedang diselidiki oleh pihak otoritas Jepang.