Diketahui bahwa pada tahun 1997, pemerintah Jepang telah mengakui adanya pemaksaan kerja terhadap warga Korea di masa penjajahan Jepang.
Menurut data dari sebuah badan sipil Jepang yang dipublikasikan pada hari Senin (24/05), seorang anggota Majelis Tinggi Jepang yang menangani pemeriksaan buku pelajaran di Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang mengatakan di hadapan komisi anggaran nasional pada tanggal 12 Maret 1997 bahwa penyeretan paksa warga Joseon di masa penjajahan Jepang dilaksanakan sesuai dengan rencana perekrutan nasional.
Pernyataan tersebut sangat penting karena pejabat pemerintah Jepang yang menangani peninjauan isi buku pelajaran Jepang telah mengakui perekrutan pekerja tersebut dilakukan secara paksa dan bukan merupakan keinginan para pekerja sendiri.
Namun demikian, pemerintah Jepang membantah pernyataan tersebut pada tanggal 27 April lalu, dan meneruskan klaimnya bahwa kalimat 'direkrut secara paksa' tidak tepat karena para pekerja Joseon masuk ke Jepang dengan berbagai cara.
Badan sipil tersebut mengeluarkan pernyataan pada hari Senin (24/05) mengenai tanggapan pemerintah Jepang yang tidak mengakui sejarah pemaksaan terhadap pekerja warga Joseon yang dilakukan oleh pihak Jepang.
Pihak badan sipil itu mendesak pemerintahan Suga untuk menarik pernyataan tanggapan pemerintah yang salah tersebut, mengatakan bahwa Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga sebelumnya telah mengakui adanya perekrutan warga Joseon di masa penjajahan Jepang sebagai pekerja paksa dalam laporannya di bulan Maret 1999.