Mulai tanggal 1 Juni, pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk mengecualikan mereka yang telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19 dari larangan berkumpul lebih dari lima orang.
Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum dalam sebuah rapat di Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional pada hari Rabu (25/05) mengatakan, walau vaksinasi untuk warga berusia 60 tahun ke atas akan dilakukan mulai hari Kamis (27/05), tapi pendaftarnya baru mencapai 60 persen saja. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan pengecualian larangan tersebut agar masyarakat dapat secara langsung meraskan dampak vaksinasi.
Menurut rencana pemerintah, mulai bulan Juli, warga tidak diharuskan memakai masker di tempat terbuka dan pembatasan atas jumlah orang tidak akan diterapkan dalam kegiatan reguler keagamaan dan di fasilitas-fasilitas umum di luar ruangan.
Ditambahkannya, pemerintah akan mempertimbangkan pelonggaran aturan pemakaian masker di dalam ruangan mulai akhir bulan September mendatang, saat telah lebih dari 70 persen masyarakat menyelesaikan vaksinasi.