Otoritas kesehatan Korea selatan pada hari Minggu (06/06) akan menetapkan aturan jaga jarak sosial COVID-19 baru pada pertengahan bulan Juni.
Dikatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan pendapat mengenai aturan baru tersebut dari sekitar 40 organisasi dan kelompok terkait, menambahkan bahwa aturan tersebut akan diumumkan setelah melakukan konsultasi lebih lanjut.
Saat ini, Korea Selatan menerapkan lima tingkat sistem aturan jaga jarak sosial, yaitu Level Satu, Level Satu-Koma-Lima, Level Dua, Level Dua-Koma-Lima, dan Level Tiga.
Namun pemerintah berupaya mengimplementasikan skema empat tingkat dan memperkecil kerugian pembatasan usaha.
Pemerintah Korea Selatan berencana memperkenalkan sistem aturan jaga jarak sosial baru tersebut pada bulan depan, jika telah lebih dari 13 juta orang menerima vaksinasi COVID-19 hingga akhir bulan ini dan jumlah harian kasus penularan COVID-19 tetap berada di bawah angka seribu.