Tim khusus kejaksaan yang menyelidiki insiden tragedi tenggelamnya kapal feri Sewol di Korea Selatan melakukan penyitaan dan penggeledahan di Kejaksaan Agung Korea Selatan.
Dalam penggeledahan di Kejaksaan Agung pada hari Senin (14/06) tersebut, tim khusus kejaksaan berhasil mengamankan data dari server sistem pengelolaan bukti digital terintegrasi, yang bertujuan untuk mengumpulkan dokumen dari lembaga investigasi sebelumnya, terkait rekaman video digital (DVR) saat terjadinya insiden tenggelamnya kapal feri Sewol.
Sejak tanggal 7 Juni lalu, tim khusus kejaksaan tersebut telah melakukan penyitaan dan penggeledahan di tempat lain, yakni di kantor Angkatan Laut dan Penjaga Pantai untuk mengamankan data-data terkait bencana kapal feri Sewol, termasuk dokumen tentang perintah dan laporan, serta informasi elektronik.
Dikatakannya, tim itu kini sedang secara cermat menganalisis data-data yang telah dikumpulkan.
Selain itu, tim khusus kejaksaan juga memeriksa dokumen dan informasi elektronik yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang sebelumnya menangani kejadian tragedi kapal feri, seperti parlemen, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan Kejaksaan Daerah Gwangju.
Adapun hingga saat ini, tim khusus ini telah melakukan pemeriksaan dan integorasi terhadap 11 orang dari komite penyelidikan tragedi kapal feri Sewol 16 April, Penjaga Pantai dan lain sebagainya.