Korea Selatan siap luncurkan gelembung perjalanan atau travel bubble pertama dengan sebuah pulau dalam wilayah teritorial Amerika serikat, Saipan, sebuah perjanjian yang akan mengecualikan orang yang telah menerima vaksinasi penuh dari kewajiban karantina saat masuk ke masing-masing negara tersebut.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi pada hari Selasa (29/06) mengatakan pihaknya akan menandatangani perjanjian bersama pemerintah di Kepulauan Mariana Utara tersebut pada hari Rabu (30/06) di sebuah hotel di Seoul, Korea Selatan.
Saipan adalah pulau terbesar dari kepulauan di bagian barat Samudera Pasifik.
Di bawah perjanjian tersebut, para pendatang akan diizinkan mengunjungi kedua lokasi tanpa kewajiban karantina selama dua minggu setelah menerima dua dosis atau suntikan akhir vaksin COVID-19.
Vaksin yang termasuk dalam pengecuallian adalah vaksin buatan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson and Johnson.
Pendatang diharuskan menyerahkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dan sebuah sertifikat hasil tes COVID-19 negatif yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.