Korea Utara menegaskan kebenaran tiga prinsip reunifikasi, yakni 'kemandirian, perdamaian, dan persatuan bangsa besar" yang telah dicapai dalam pernyataan bersama antar-Korea pada 4 Juli 1972.
Menyambut peringatan 49 tahun pernyataan bersama antar-Korea tersebut, sebuah media propaganda Korea Utara, Ryeomyeong, pada hari Minggu (04/07) menyampaikan kemandirian nasional merupakan kunci dalam menyelesaikan masalah nasional dan urat nadi gerakan unifikasi nasional.
Ditambahkannya bahwa saat situasi di Semenanjung Korea semakin rumit, prinsip kemandirian harus dipegang teguh untuk menuntaskan masalah nasional dan unifikasi.
Terkait unifikasi damai, dikatakan terdapat prinsip penting untuk unifikasi nasional demi mencapai aspirasi nasional untuk mengalahkan kekuatan asing dan menghindari konfrontasi dan perang antara saudara sebangsa, sehingga dapat mencapai persatuan nasional.
Dengan demikian, persatuan nasional merupakan hal dasar demi mencapai reunifikasi yang damai dan mandiri.