The Wall Street Journal (WSJ) memberitakan bahwa pemerintahan Biden sedang melakukan revisi kebijakan menyangkut sanksi atas negara-negara yang bermusuhan, seperti Iran dan Korea Utara.
Menurut WSJ, peninjauan kembali kebijakan tersebut mengarah pada peniadaan kerugian ekonomi dengan menghindari tekanan langsung melalui sanksi yang dilaksanakan oleh pemerintahan Trump, dan akan menekankan aksi bersama negara-negara sekutunya dibandingkan sanksi dari Amerika Serikat (AS) sendiri.
Hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa efek dari sanksi dapat langsung dirasakan, tetapi tidak dapat mengubah sikap negara-negara yang bermusuhan tersebut dan tidak mendorong hubungan diplomatik.
AS diketahui selama ini telah mempertimbangkan revisi sanksi terhadap Pyongyang untuk mencapai denuklirisasi di Semenanjung Korea yang signifikan, dan hal itu tercermin dalam peninjauan kembali kebijakan kali ini.
Namun, belum dapat dipastikan hasil peninjauan kembali itu akan memuat pelonggaran atau penghapusan sanksi.
Pemerintah AS memperhatikan masalah hak asasi manusia di Korea Utara, maka hal itu menjadi hambatan untuk pelonggaran sanksi terhadap Pyongyang.
Terlebih, Korea Utara tidak menanggapi usulan pemerintah AS untuk bertemu dan mendiskusikan hal tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price mengatakan AS telah menyampaikan tekad untuk melakukan diplomasi yang membangun dengan Korea Utara dan menunggu jawaban positif dari Pyongyang.
Dilaporkan bahwa pemerintah AS akan mengumumkan hasil peninjauan kembali tentang sanksi terhadap negara-negara yang bermusuhan tersebut.
Sementara itu, AS dan China menggelar pertemuan perwakilan khusus untuk Korea Utara secara virtual dan membahas masalah Semenanjung Korea.