Jumlah kasus harian COVID-19 yang telah terkonfirmasi di Korea Selatan untuk pertama kalinya kembali naik ke kisaran 1.000-an kasus sejak akhir tahun lalu, menandai angka harian tertinggi kedua sejak pandemi COVID-19 merebak di negara ginseng tersebut.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan hingga Rabu (07/07) dini hari, terdapat 1.212 kasus baru COVID-19 yang telah terkonfirmasi, diantaranya 1.168 kasus merupakan penularan lokal, sementara 44 kasus lainnya berasal dari luar negeri.
Jumlah kasus harian tersebut merupakan angka terbesar tahun ini dan terbesar kedua sejak merebaknya pandemi COVID-19 di Korea Selatan sejak Januari tahun lalu. Jumlah kasus harian COVID-19 tertinggi dilaporkan pada 25 Desember tahun lalu ketika mencapai 1.240 kasus.
Jumlah kasus harian di wilayah metropolitian Seoul dan sekitarnya dilaporkan mencapai 990 kasus, atau lebih dari 80 persen dari total kasus COVID-19 yang telah terkonfirmasi di seluruh negeri Korea Selatan.
Di tengah spekulasi telah dimulainya gelombang baru pandemi, pemerintah Korea Selatan memperpanjang pemberlakuan level jaga jarak sosial saat ini di wilayah metropolitan Seoul selama seminggu.
Otoritas kesehatan mengatakan pada hari Rabu (07/07), aturan jaga jarak sosial yang telah direvisi di wilayah seputar kota Seoul akan ditunda selama seminggu hingga 14 Juli mendatang.
Dengan demikian, waktu pengoperasian fasilitas-fasilitas umum tetap dibatasi hingga pukul 22.00 waktu setempat dan pertemuan pribadi antara lebih dari lima orang pun tetap dilarang.
Apabila situasinya kian memburuk, pemerintah juga akan mempertimbangkan peningkatan aturan jaga jarak sosial ke Level 4, level tertinggi dalam sistem kewaspadaan pandemi Korea Selatan.
Otoritas Korea Selatan juga semakin memperketat upaya pencegahan penularan COVID-19, seperti dengan melakukan pemeriksaan awal COVID-19 di tempat kerja yang memiliki 50 karyawan atau lebih serta tempat usaha yang rentan, termasuk fasilitas hiburan.
Mulai hari Kamis (08/07), fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan walaupun hanya satu kali saja, akan dilarang beroperasi selama 10 hari, dan orang yang tidak menaati larangan mengonsumsi alkohol di 25 taman di kota Seoul juga akan dikenakan denda sebesar 100.000 won.