Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyampaikan komitmennya untuk terus menerapkan sanksi terhadap Korea Utara, di tengah pemberitaan bahwa AS tengah meninjau ulang kebijakan sanksi terhadap negara-negara bermusuhan.
Radio Free Asia (RFA) pada hari Rabu (07/07) melansir dalam wawancara dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, dikatakan bahwa Washington kembali mengonfirmasi prinsipnya untuk memberlakukan sanksi terhadap Korea Utara melalui diplomasi dengan PBB dan negara-negara di sekitar Korea Utara.
Adapun, Wall Street Journal memberitakan pada tanggal 6 Juli, dengan mengutip beberapa sumber berita bahwa pemerintahan AS mempertimbangkan untuk mencabut sanksi terhadap negara-negara yang bermusuhan, termasuk terhadap Korea Utara dan Iran.
Menurutnya, Washington kini sedang melakukan reivisi kebijakan mengenai sanksi dalam rangka menghindari munculnya kerugian sampingan dalam bidang ekonomi akibat sanksi-sanksi tersebut.
Surat kabar tersebut juga mengatakan peninjauan kebijakan tersebut hampir selesai, sehingga kebijakan yang baru diperkirakan akan dirilis pada sekitar akhir musim panas ini.