Perwakilan buruh dan manajemen telah menyerahkan revisi proposal upah minimum tahun depan, setelah sebelumnya gagal memenuhi tenggat waktu resmi untuk mencapai kesepakatan.
Menurut Konfederasi Serikat Perdagangan Korea pada hari Kamis (08/07), revisi proposal tersebut akan diserahkan dalam sesi pemuh kedelapan di Komisi Upah Minimum.
Perwakilan buruh mengajukan upah minimum tahun depan di angka 10.440 won per jam, naik hampir 20 persen dari tahun lalu. Sedangkan sektor bisnis mengajukan kenaikan upah minimum per jam sebanyak 0,2 persen poin menjadi 8.740 won.
Dibandingkan proposal awal, pihak perwakilan buruh telah menurunkan pengajuan mereka sebanyak 4,2 persen poin, sementara pihak manajemen atau sektor bisnis telah menaikkan pengajuan mereka sebanyak 0,2 persen poin.