Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Larang Warga Korsel Masuk ke Korsel Tanpa Hasil Tes COVID-19 Negatif

Write: 2021-07-12 16:11:13Update: 2021-07-12 16:25:03

Korsel Larang Warga Korsel Masuk ke Korsel Tanpa Hasil Tes COVID-19 Negatif

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan akan melarang bahkan warga negaranya sendiri untuk masuk ke Korea Selatan, jika tidak melampirkan hasil tes PCR negatif. 

Otoritas Kesehatan Korea Selatan pada hari Senin (12/07) menginformasikan kepada pihak perusahaan maskapai penerbangan bahwa penumpang warga Korea Selatan tanpa menyertakan dokumen hasil tes negatif COVID-19 tidak dapat diizinkan naik ke pesawat.

Pemerintah memperkuat pembatasan izin masuk di tengah gelombang keempat pandemi COVID-19, dan aturan baru itu akan diberlakukan mulai tanggal 15 Juli. 

Sejak bulan Februari lalu, warga negara asing yang masuk ke Korea Selatan diwajibkan untuk menyerahkan dokumen yang menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif, tetapi warga negara Korea Selatan diizinkan masuk apabila mereka setuju untuk menjalani karantina selama 14 hari. 

Akan tetapi, di tengah kekhawatiran meningkatnya jumlah kasus virus varian Delta, pemerintah Korea Selatan mulai membatasi kedatangan, termasuk warga negara Korea Selatan dari Indonesia yang tidak memiliki hasil tes COVID-19 negatif sejak tanggal 4 Juli lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >