Pemerintah Korea Selatan bergegas memeriksa industri lokal terkait pengaruh penerapan Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM) Uni Eropa.
Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya pada hari Kamis (15/07) menggelar pertemuan virtual dengan para eksekutif perusahaan baja dan aluminium untuk membahas tindak penyesuaian terhadap penerapan CBAM Uni Eropa.
Uni Eropa mengumumkan pemberlakuan peraturan untuk CBAM pada Rabu (14/07) malam waktu Korea Selatan.
CBAM adalah pengukuran mengenai harga karbon yang terkandung dalam barang yang diimpor Uni Eropa, sesuai dengan Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (EU ETS),
Oleh karena itu, para importir wajib membeli sertifikat sesuai dengan harga karbon yang terkandung dalam barang impor. Barang impor yang memiliki emisi karbon tinggi membutuhkan biaya tambahan, sehingga daya saingnya akan menurun.
Uni Eropa terlebih dahulu menerapkan CBAM di 5 bidang mulai tanggal 1 Januari 2023, kemudian diterapkan di seluruh bidang mulai tahun 2026. Lima bidang tersebut adalah baja, semen, pupuk, aluminium, dan listrik.
Di Korea Selatan, perusahaan baja dan aluminium akan terkena dampak penerapan CBAM tersebut. Berdasarkan pertimbangan volume ekspor, bidang produk baja akan mengalami dampak yang besar.
Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan bahwa CBAM dibuat dan dikelola sesuai dengan kaedah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melalui pembicaraan dengan Uni Eropa maupun beberapa negara berkepentingan.
Pemerintah menginstruksikan kementerian terkait untuk memeriksa sistem yang ada di dalam negeri terkait CBAM, dan menyediakan langkah bantuan bagi bidang usaha yang terpengaruh oleh penerapan CBAM Uni Eropa.