Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menekankan upaya untuk meringankan penderitaan rakyat Korea Utara sehubungan dengan masalah hak asasi manusia, setelah sebuah laporan tentang adanya kemungkinan pemulangan para pembelot Korea Utara yang ditahan di China ke Korea Utara bermunculan.
Dalam pengarahan singkat melalui telepon pada Jumat (23/07) waktu setempat, wakil juru bicara kementerian, Jalina Porter, mengatakan AS tetap berkomitmen kuat untuk menempatkan hak asasi manusia sebagai pusat kebijakan luar negerinya, dan Korea Utara tentunya masuk dalam kebijakan ini.
Sebelumnya, Human Rights Watch mengangkat kekhawatiran atas setidaknya 1.170 warga Korea Utara yang saat ini ditahan di China dan menghadapi pemulangan paksa ke Korea Utara saat Pyongyang membuka kembali perbatasannya.
Porter mengatakan AS akan terus memprioritaskan hak asasi manusia dalam pendekatan menyeluruh terhadap Korea Utara.
Dia menambahkan, bahkan meski AS memiliki pandangan yang berbeda dengan rezim Korea Utara, pihaknya harus bekerja keras sebaik mungkin untuk mengurangi penderitaan rakyat Korea Utara dan berusaha mengambil tindakan yang tidak merugikan rakyat Korea Utara.
Menurutnya, Washington akan terus mendukung upaya internasional untuk penyediaan bantuan kemanusiaan, dengan harapan agar Korea Utara akan menerima bantuan tersebut.