Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Laporkan Tambahan 1.365 Kasus Baru COVID-19 pada 27 Juli

Write: 2021-07-27 16:33:19Update: 2021-07-27 17:51:59

Korsel Laporkan Tambahan 1.365 Kasus Baru COVID-19 pada 27 Juli

Photo : YONHAP News

Korea Selatan melaporkan pada Selasa (27/07) dini hari tambahan kasus harian baru COVID-19 sejumlah 1.365 orang, tetap berada di kisaran angka 1.300-an kasus selama 2 hari berturut-turut.

Dari antara kasus-kasus baru tersebut, 1.276 kasus merupakan penularan lokal dan 89 kasus berasal dari luar negeri.

Kasus baru di wilayah metropolitan Seoul dan wilayah di luar area metropolitan Seoul masing-masing mencapai 60 persen dan hampir 40 persen secara berturut-turut dari seluruh kasus tambahan baru.

Mulai hari Selasa (27/07), Kota Daejeon dan Yangyang di Provinsi Gangwondo menerapkan aturan jaga jarak sosial Level 4 dan wilayah lain di luar area metropolitan Seoul menerapkan aturan jaga jarak sosial Level 3. 

Sementara itu, akibat masalah distribusi vaksin COVID-19 dari Moderna, rencana vaksinasi di Korea Selatan terpaksa berubah. 

Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum mengumumkan bahwa perusahaan farmasi Amerika Serikat Moderna telah menginformasikan kepada pemerintah Korea Selatan mengenai penyesuaian jadwal distribusi vaksin COVID-19 akibat adanya gangguan produksi tersebut.

Ditambahkan pula, pemerintah tengah berkonsultasi dengan pihak Moderna mengenai jumlah distribusi vaksin dan tanggal ketibaan vaksin di bulan Juli dan Agustus agar upaya pencapaian kekebalan massal yang ditargetkan pada bulan November mendatang tidak terganggu.

Sementara itu, penerima vaksin dosis pertama di Korea Selatan pada hari Senin (26/07) kemarin tercatat 617.000 orang, sehingga total penerima vaksin COVID-19 dosis pertama di Korea Selatan telah mencapai 34 persen dari total populasi. 

Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah masing-masing daerah untuk menindak dengan tegas pelanggaran terkait aturan pencegahan penyebaran COVID-19. 

Pasar swalayan dan departemen store wajib mendata identitas pengunjung dan menggunakan kode QR mulai tanggal 30 Juli mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >