Pemerintah Korea Selatan menambahkan keringanan pajak bagi perusahaan yang menanamkam modal di tiga bidang teknologi strategis, seperti semikonduktor, baterai, dan vaksin.
Pemerintah akan memberikan pemangkasan pajak maksimal 50 persen kepada perusahaan yang menanamkan modal untuk penelitian dan pengembangan, serta 20 persen kepada perusahaan yang berinvestasi untuk pembangunan fasilitas.
Selain itu, langkah dukungan perpajakan juga diberikan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan pedagang kecil yang mengalami kesulitan akibat COVID-19.
UKM yang baru didirikan dan berpenghasilan 80 juta won per tahun berhak mendapatkan pembebasan pajak penghasilan dan pajak badan usaha mulai dari sebesar 50 persen hingga 100 persen selama 5 tahun.
Masa pemangkasan pajak untuk perusahaan yang meningkatkan ketersediaan lapangan kerja juga diperpanjang selama 3 tahun ke depan.
Apabila sebuah perusahaan mempekerjakan pekerja dari kalangan difabel atau lansia, maka pemangkasan pajak senilai 13 juta won untuk satu usaha dapat diberikan.
Pemerintah juga menyediakan sistem penyaluran dana untuk kalangan muda, serta subyek penerima tunjangan untuk kalangan berpendapatan rendah juga telah ditambah.
Pemerintah memperkirakan bahwa revisi rancangan perpajakan tersebut mengurangi pendapatan pajak pemerintah selama 5 tahun ke depan sebesar 1 triliun 505 miliar won.
Rancangan tersebut akan diserahkan kepada majelis nasional dalam sidang kabinet pada tanggal 3 September mendatang.