Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mantan Presiden Chun Doo-hwan Hadiri Pengadilan Terkait Gerakan Pro-Demokrasi Gwangju 1980

Write: 2021-08-09 11:06:19Update: 2021-08-09 11:09:54

Mantan Presiden Chun Doo-hwan Hadiri Pengadilan Terkait Gerakan Pro-Demokrasi Gwangju 1980

Photo : YONHAP News

Mantan Presiden Korea Selatan Chun Doo-hwan bertolak ke kota di barat daya Gwangju untuk menhadiri sesi dengar pengadilan banding atas dakwaan pencemaran nama baik terkait gerakan pro-demokrasi Gwangju 1980. 

Chun meninggalkan tempat kediamannya di barat Kota Seoul pada pukul 08.25 hari Senin (09/08), ditemani oleh istrinya, Lee Soon-ja, untuk berangkat menuju Gwangju.

Pengadilan Distrik Gwangju dijadwalkan mengadakan persidangan pada pukul 14.00 atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan seorang saksi yang telah meninggal dunia mengenai penumpasan pemberontakan Gwangju.

Chun sebelumnya bersikeras untuk melewatkan persidangan tersebut, namun tampak merubah pandangannya setelah pengadilan mengeluarkan peringatan bahwa persidangan akan tetap dilanjutkan dan ketidakhadirannya akan menjadi sebuah kerugian.

Pria berusia 90 tahun tersebut didakwa pada tahun 2018 atas dugaan memfitnah seorang mendiang pastor Katolik dan aktivis yang memasukkan laporan saksi mata mengenai pemberontakan Gwangju dalam memoar yang dirilisnya pada tahun 2017. Chun diketahui menyebut aktivis tersebut sebabai "pembohong yang tak tahu malu".

Jaksa menuntut hukuman 18 bulan penjara, sementara Pengadilan Distri Gwangju pada bulan November lalu menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara yang ditangguhkan selama 2 tahun.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >