Mantan Presiden Korea Selatan Chun Doo-hwan sesaat hadir dalam pengadilan tingkat banding pada hari Senin (9/8) terkait tuduhan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang mendiang saksi dalam peristiwa penumpasan gerakan pro-demokrasi Gwangju 1980.
Namun Chun meninggalkan sidang hanya setelah 25 menit dengan alasan kesulitan bernapas. Hal tersebut membuat keluarga korban marah karena Chun meninggalkan persidangan tanpa menyampaikan permintaan maaf.
Ini merupakan kali pertama Chun muncul dalam persidangan sejak bulan November lalu ketika pengadilan mengeluarkan putusan hukuman delapan bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun.
Pengadilan banding yang diajukan oleh Chun tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit mulai pukul 14.00 waktu Korea, namun Chun meninggalkan sidang hanya 20 menit setelah sidang dimulai dengan alasan kesehatan.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar pada tanggal 30 Agustus di pengadilan yang sama.