Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Aturan Jaga Jarak Sosial Level 4 Diterapkan di Busan

Write: 2021-08-10 15:05:53Update: 2021-08-10 15:06:45

Aturan Jaga Jarak Sosial Level 4 Diterapkan di Busan

Photo : YONHAP News

Kota Busan menaikkan level aturan jaga jarak sosial ke Level 4 mulai hari Selasa (10/08). 

Di tujuh pantai yang populer di Kota Busan, peminjaman payung pantai dan akses penggunaan kamar mandi dihentikan selama dua minggu ke depan, namun pengelolaan area rekreasi pantai tampak hampir selesai sejalan dengan puncak liburan musim panas yang akan berakhir dua minggu ke depan. 

Jumlah orang dalam pertemuan pribadi dibatasi hingga maksimal 4 orang sebelum pukul 18.00 dan 2 orang setelah pukul 18.00. 

Pengoperasian bus kota setelah pukul 22.00 dibatasi, dan mulai Jumat mendatang, pengoperasian rel kereta juga akan dibatasi hingga 30 persen. 

Jumlah penumpang dalam sebuah taksi dibatasi maksimal dua orang setelah pukul 18.00. 

Dinas Pendidikan Kota Busan memutuskan proses pembelajaran dilakukan secara daring pada pekan ini, dan dalam waktu satu minggu, pihaknya akan menetapkan kebijakan pengelolaan sekolah.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >