Para tenaga kerja medis dan kesehatan memperingatkan akan melakukan aksi mogok kerja untuk meminta penambahan tenaga kerja, sementara pemerintah menyatakan akan menyiapkan kriteria tenaga kerja untuk penanggulangan COVID-19.
Seorang pejabat senior Kementerian Kesehatan, Park Hyang, dalam pengarahan rutin hari Kamis (18/08) mengatakan sejak bulan Mei, pemerintah telah membentuk sebuah badan konsultatif yang terdiri dari pihak tenaga medis dan pemerintah untuk merundingkan isu serikat pekerja medis dan kesehatan, dan bahwa perundingan itu akan diteruskan hingga bulan Agustus.
Park mengatakan bahwa pemerintah memahami sangat dibutuhkannya tenaga medis dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini dan pihaknya sedang membuat kriteria bagi tenaga medis COVID-19.
Dijelaskannya, pemerintah bersama serikat pekerja tengah berunding tentang perluasan layanan medis publik dan mencari tenaga medis untuk penanggulangan COVID-19 dengan berbagai cara, namun perekrutannya tidak mudah dilakukan.
Menurutnya, pemerintah sedang berunding dengan pihak serikat pekerja agar aksi mogok kerja tidak dilakukan sehingga tidak menghambat pemberian pengobatan bagi pasien COVID-19 dan penggunaan faslitas medis.
Sementara itu, serikat pekerja medis dan kesehatan mengatakan bahwa perundingan dengan pemerintah yang telah berlangsung sejak bulan Mei itu belum mencapai kesepakatan, sehingga pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 2 September, setelah melakukan pemungutan suara mengenai hal itu hingga tanggal 26 Agustus.