Korea Utara dilaporkan telah mengembangkan dan menggunakan alat tes PCR sendiri untuk mendeteksi virus COVID-19.
Surat kabar resmi Partai Buruh yang berkuasa di Korea Utara, Rodong Sinmun, mengatakan pada hari Senin (23/08) bahwa para ilmuwan telah mengembangkan alat tes PCR dalam waktu nyata (real time) yang memiliki standar internasional.
Ini adalah pertama kalinya Korea Utara mengumumkan bahwa negara itu telah secara mandiri mengembangkan alat tes PCR.
Tes PCR dilakukan dengan penelitian virus melalui ekstraksi asam ribonukleat (RNA).
Hasil tes PCR tergolong memiliki akurasi yang sangat baik, sehingga digunakan sebagai metode pengujian standar internasional.