Otoritas kesehatan memutuskan untuk menerapkan aturan jaga jarak sosial selama satu bulan dari sebelumnya dua hingga tiga minggu, setelah tanggal 6 September mendatang.
Pejabat senior otoritas kesehatan, Son Young-rae, mengatakan pada hari Selasa (31/08) bahwa pihak-pihak terkait telah membahas langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang diterapkan selama satu bulan, dan akan menetapkan level aturan jaga jarak sosial.
Ditambahkan pula, periode penerapan yang lebih rinci akan ditetapkan di sidang Badan Penanggulangan Bencana dan Keamanan Pusat Korea Selatan pada tanggal 3 September mendatang.
Periode penerapan aturan jaga jarak sosial kali ini harus mempertimbangkan langkah terkait liburan hari raya Chuseok mulai 19-22 September mendatang. Khususnya, situasi setelah liburan Chuseok harus dicermati selama satu minggu sesudahnya, sehingga pihaknya harus mengambil strategi pencegahan COVID-19 secara menyeluruh.
Pemerintah juga mengumumkan langkah khusus untuk masa liburan Chuseok dan level aturan jaga jarak sosial yang baru yang akan diterapkan pada tanggal 3 September nanti.
Pemerintah tengah mempertimbangkan aturan jaga jarak sosial yang baru karena level aturan jaga jarak sosial yang berlaku saat ini, yaitu level 4 di wilayah metropolitan Seoul dan level 3 di luar wilayah metropolitan Seoul, akan segera berakhir pada tanggal 5 September.