Amerika Serikat (AS) memperpanjang larangan perjalanan ke Korea Utara selama satu tahun.
Menurut Associated Press, Kementerian Luar Negeri AS pada hari Rabu (01/09) merilis sebuah pengumuman yang menyatakan bahwa larangan akan tetap diterapkan hinggal tanggal 31 Agustus 2022, kecuali dicabut oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
Dikatakan bahwa pihaknya telah menetapakan negara tersebut masih memiliki "risiko serius" penangkapan dan penahanan jangka panjang bagi warga AS yang bepergian ke Korea Utara.
Di bawah larangan tersebut, semua paspor AS akan tetap tidak sah untuk perjalanan ke, di, atau melalui Korea Utara, kecuali mendapatkan izin perjalanan khusus.
Larangan tersebut telah diberlakukan sejak tahun 2017, setelah seorang pelajar AS, Otto Warmbier, meninggal dunia beberapa hari setelah dibebaskan dari Korea Utara. Larangan itu telah diperbarui setiap tahun.