Pemerintah Korea Selatan menetapkan Kota Pohang di Provinsi Gyeongsang Utara sebagai Zona Bencana Khusus.
Kota Pohang mengalami kerugian besar akibat dihantam topan ke-12 dalam tahun ini, Topan Omais, pada akhir bulan lalu.
Pemerintah akan menyalurkan dana dukungan sebesar 80 persen dari biaya pemulihan dengan menggunakan dana kas negara.
Pemerintah juga akan memberikan dana bantuan untuk menstabilkan kehidupan penduduk di sektor pertanian dan perikanan yang mengalami kerugian, serta memangkas tarif listrik.
Penetapan Zona Bencana Khusus dilaksanakan setelah adanya investigasi atas wilayah yang mengalami kerugian akibat topan mulai tanggal 1-3 September lalu, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Penanggulangan Bencana dan Keamanan serta izin dari presiden.