Sebuah laporan pemerintah Amerika serikat (AS) menunjukkan bahwa aset-aset Korea Utara yang dibekukan oleh AS mencapai sekitar 30 juta dolar AS pada tahun lalu.
Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) di Departemen Keuangan AS mengatakan dalam laporan aset-aset teroris pada hari Rabu (08/09) bahwa total aset Korea Utara yang diblokir oleh AS tercatat sebesar 31,69 juta dolar AS hingga tahun lalu.
Laporan tersebut mengatakan bahwa jumlah itu meningkat 80.000 dolar AS dari setahun sebelumnya.
Sebelumnya, OFAC memperkirakan jumlah dana yang dibekukan mencapai 44,48 juta dolar AS untuk tahun 2019, namun merevisi angka tersebut ke 31,61 juta dolar AS dalam laporan terakhirnya.
Laporan itu mengatakan bahwa sanksi-sanksi menargetkan pemerintah Korea Utara, tapi juga para individu dan badan yang bertindak atas nama pemerintah Korea Utara atau memiliki hubungan dengan kegiatan-kegiatan Korea Utara. Angka dalam laporan tersebut melingkupi semua dana yang dimiliki oleh subyek yang disebutkan di atas.