Antar-Korea
Amendemen terhadap pencabutan undang-undang keamanan nasional Korea Selatan
Write: 2004-08-04 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Partai pemerintah, Partai Uri Terbuka Korea Selatan, mempertimbangkan penyediaan amendemen terhadap pencabutan undang-undang keamanan nasional Korea untuk melindungi masyarakat agar terlepas dari kekaucan sosial akibat aksi pro Korea Utara secara nyata, termasuk propaganda sistem ideologi Korea Utara dan pengibaran bendera nasional Korea Utara.
Menurut Partai Uri Terbuka, hari Rabu, amendemen itu diharapkan akan menjadi sarana yang baik untuk menghukum oknum-oknum bersangkutan yang memuji Korea Utara tanpa alasan, meskipun pihaknya berkeinginan mencabut undang-undang keamanan nasional Korea.
Sementara itu, rancangan pencabutan undang-undang keamanan nasional akan diajukan kepada DPR Korea Selatan pada akhir Agustus mendatang.
Pilihan Editor
Internasional
2026-02-05 13:31:16
Ekonomi
2026-02-06 09:31:01
Internasional
2026-01-29 15:15:50