Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Korsel Akan Akui Vaksinasi Penuh di Luar Negeri Mulai 7 Oktober

Write: 2021-10-07 15:04:32Update: 2021-10-07 15:11:33

Korsel Akan Akui Vaksinasi Penuh di Luar Negeri Mulai 7 Oktober

Photo : YONHAP News

Riwayat vaksinasi individu yang telah menyelesaikan vaksinasi penuh di luar negeri dan memiliki surat bebas karantina akan diakui di Korea Selatan mulai Kamis (7/10).

Berdasarkan kebijakan ini, para individu yang menyelesaikan vaksinasi penuh di luar negeri ini akan mendapatkan kemudahan dalam pelonggaran protokol pencegahan penyakit seperti individu yang menyelesaikan vaksinasi penuh di dalam negeri Korea Selatan.

Para individu yang menyelesaikan vaksinasi penuh di luar negeri itu perlu melaporkan diri ke pusat kesehatan masyarakat dengan kelengkapan berkas sertifikat vaksinasi dan surat bebas karantina sebelum menerima surat keterangan pengakuan.

Adapun jika inidividu tersebut memiliki ponsel dengan nomor yang terdaftar dengan namanya sendiri, maka individu ini akan mendapatkan surat keterangan pengakuan vaksinasi dalam bentuk surat elektonik via aplikasi COOV.

Vaksin COVID-19 yang diakui Pemerintah Korea Selatan adalah vaksin yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu Pfizer, Janssen, Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, dan Sinovac.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >