Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia Korea Utara dilaporkan telah menyerukan agar sanksi PBB terhadap Korea Utara dilonggarkan. Hal ini dilakukan dengan alasan memburuknya kondisi hak asasi manusia di Korea Utara di tengah pandemi COVID-19.
Menurut kantor berita Reuters, Tomas Ojea Quintana membuat panggilan itu dalam laporan akhir ke Majelis Umum PBB yang akan dipresentasikan pada 22 Oktober mendatang.
Ojea Quintana mengatakan dalam laporannya bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB harus kembali ditinjau dan dikurangi bila perlu untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa dan untuk memungkinkan promosi hak atas standar hidup yang layak dari warga negara biasa.
Dia mengatakan bahwa akibat penutupan perbatasan Korea Utara dan pembatasan perjalanan domestik, maka banyak warga Korea Utara yang mengandalkan kegiatan komersial di sepanjang perbatasan dengan China telah kehilangan pendapatan mereka. Hal itu diperparah oleh dampak sanksi yang diberikan.
Ojea Quintana menambahkan, bahwa banyak warga Korea Utara berisiko mengalami kelaparan dan situasi kemanusiaan yang memburuk saat ini dapat berubah menjadi krisis dan harus segera dihindari.
Selain itu, dia meminta Korea Selatan dan Amerika Serikat untuk mengirim sinyal yang jelas untuk menghidupkan kembali diplomasi yang bertujuan untuk mewujudkan denuklirisasi Korea Utara.