Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Jaksa Militer Menuntut 15 Tahun Hukuman Penjara Untuk Bintara Angkatan Udara dalam Kasus Pelecehan Seksual

Write: 2021-10-08 15:47:50Update: 2021-10-08 15:50:49

Jaksa Militer Menuntut 15 Tahun Hukuman Penjara Untuk Bintara Angkatan Udara dalam Kasus Pelecehan Seksual

Photo : KBS News

Penuntut militer menuntut hukuman 15 tahun penjara untuk seorang bintara (NCO) Angkatan Udara yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap sesama NCO yang meninggal dalam bunuh diri pada bulan Mei lalu.
 
Tuntutan hukuman tersebut diajukan pada sidang terakhir hari Jumat (8/10), setelah terdakwa yang bermarga Jang, didakwa atas tuduhan tindakan tidak senonoh yang dilakukan secara paksa dan menyebabkan cedera tubuh.
 
Jaksa mengajukan hukuman yang tegas karena kejahatan Jang telah merusak upaya militer untuk membasmi kejahatan seksual dan tindakan negatif yang dapat melemahkan kekuatan tempur militer.
 
Untuk pertama kalinya sejak insiden yang dilaporkan, Jang meminta maaf kepada keluarga korban. Jang mengatakan bahwa dia akan memohon permintaan maaf sepanjang sisa hidupnya dan bahkan setelah kematian.
 
Jang didakwa telah menyentuh korban secara paksa ketika mereka kembali ke pangkalan di pusat kota Seosan setelah adanya pertemuan pribadi pada bulan Maret lalu. Dia kemudian dilaporkan mengancam akan bunuh diri jika wanita tersebut melaporkan kejadian tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >