Tim inspeksi Kejaksaan Pusat Seoul melakukan penyitaan di kantor Balai Kota Seongnam pada Jumat (15/10), terkait skandal pengembangan lahan Daejang-dong.
Sekitar 20 jaksa dan tim inspeksi mencari data-data terkait perizinan proyek pengembangan lahan Daejang-dong dalam penyitaan tersebut.
Sebelumnya, pada audit dan inspeksi Majelis Nasional hari Kamis (14/10), Kepala Kejaksaan Pusat Seoul, Lee Jeong-soo menyatakan bahwa prosedur penyitaan kantor Balai Kota Seongnam sedang dijalankan.
Sementara itu, Pengadilan Pusat Seoul membatalkan permintaan surat perintah penahanan oleh kejaksaan untuk Kim Man-bae, pemegang saham utama Hwacheon Daeyu tadi malam.
Kejaksaan akan mencermati alasan pembatalan oleh pengadilan sebelum memutuskan untuk meminta ulang surat perintah penahanan Kim.