Dalam rapat ekonomi makro pada Kamis (4/11), pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk mengambil tindakan darurat dan segera untuk melarang jual beli cairan yang mengandung urea untuk knalpot diesel atau diesel exhaust fuel (DEF).
Larangan tersebut segera akan diberlakukan dalam pekan depan. Untuk itu, pusat pelaporan akan didirikan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah.
Tim penegakan aturan dilaksanakan bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Pajak, dan Komisi Perdagangan Adil.
Pemerintah juga telah menginisiasi kajian teknologi untuk memasok cairan urea industri untuk kendaraan.
Sebelumnya pada Rabu (3/11), Kementerian Lingkungan Hidup bersama sejumlah produsen cairan knalpot diesel utama mengadakan rapat darurat dan sepakat untuk lebih dulu melakukan pemasokan untuk kendaraan penting, seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Hampir 97 persen cairan urea knalpot diesel yang digunakan di Korea Selatan adalah buatan China, namun terjadi kelangkaan akibat penghentian impor baru-baru ini.