Sekitar 40 negara, termasuk Korea Selatan, telah menyepakati rencana jangka menengah dan panjang untuk penghapusan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap.
Kesepakatan itu dicapai dalam KTT PBB untuk perubahan iklim COP26 yang sedang digelar di Glasgow, Inggris.
Menurut pemerintah Inggris, 18 negara, termasuk Polandia, Vietnam, dan Chili, untuk pertama kalinya berpartisipasi dalam kebijakan penghapusan penggunaan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara.
Sejumlah negara yang telah menandatangani kesepakatan itu segera akan menghentikan investasi akan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang baru di dalam dan luar negeri serta mempercepat transisi ke penggunaan energi bersih.
Negara-negara maju berencana menghapus penggunaan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap hingga tahun 2030-an dan negara-negara berkembang hingga tahun 2040-an.
Namun demikian, terdapat pihak yang mengklaim bahwa tenggat waktu tersebut terlalu lambat jika mempertimbangkan urgensi masalah perubahan iklim.
Dilaporkan bahwa Australia, China, India, Amerika Serikat, yang merupakan negara-negara yang paling banyak menggunakan batu bara, tidak menandatangani kesepakatan penghapusan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara tersebut.
Sejalan dengan kesepakatan itu, 20 negara berjanji untuk menangguhkan dukungan keuangan publik untuk proyek bahan bakar fosil di luar negeri yang tidak dilengkapi dengan perangkat pengurangan karbon hingga akhir tahun depan.