Pemerintah Korea Selatan melaksanakan langkah darurat untuk pemasokan urea dan menurunkan bea masuk untuk impor produk tersebut.
Perdana Menteri Kim Boo-kyum dalam rapat kabinet ad hoc pada Kamis (11/11) mengatakan bahwa tidak akan ada masalah dalam upaya pemasokan urea dan pemerintah akan menyediakan berbagai bantuan hingga jumlah cairan urea yang memadai dapat diamankan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati satu peraturan presiden dan dua peraturan lain terkait pemasokan cairan urea.
Pemerintah memutuskan pengaturan pemasokan darurat cairan urea berdasarkan peraturan nomor 6 tentang stabilitas harga.
Dengan itu, pemerintah dapat memerintahkan produksi, pemasokan, penjualan dari produsen dan penjual cairan urea, serta menetapkan metode penjualannya.
Pemerintah sebelumnya sempat melakukan tindakan serupa untuk pertama kalinya dalam 44 tahun, sejak peraturan tersebut dibuat, pada saat terjadi kelangkaan masker di semester pertama tahun lalu.
Peraturan presiden yang dikeluarkan terkait penurunan bea masuk urea dan cairan urea.
Langkah-langkah pemerintah terkait urea akan diberlakukan dalam minggu ini.
Sementara itu, Perdana Menteri Kim mengatakan bahwa pemerintah mendapat kritik dari masyarakat karena terlambat mengambil tindakan yang memadai terkait kelangkaan urea dan pihaknya merasa sangat bertanggung-jawab.