Pajak bahan bakar akan diturunkan sebesar 20 persen selama 6 bulan ke depan mulai Jumat (12/11).
Menurut Kementerian Ekonomi dan Keuangan, pemotongan pajak sementara tersebut akan berdampak pada penurunan harga bensin sebesar 164 won, diesel sebesar 116 won, dan LPG sebesae 40 won.
Pemerintah juga akan memangkas tarif impor LPG hingga hampir 0 mulai hari Jumat (12/11). Pemotongan tersebut akan efektif diberlakukan selama 6 bulan hingga 30 April tahun depan.
Harga bensin di Korea Selatan saat ini mencapai sekita 1.800 won per liter, dan dapat turun hingga 1.600 won setelah pengurangan pajak tersebut.
Namun demikian, pemangkasan pajak tidak selalu terlihat pada harga konsumen, sebagaimana harga ditetapkan oleh pihak stasiun pengisian bahan bakar.
Diperkirakan dampak pemangkasan pajak tersebut akan terlihat dalam beberapa minggu ke depan.